Oleh: Uswatun Hasanah, MA
Indonesia yang terdiri dari sekitar 268 juta jiwa, tentunya mereka dilatar
belakangi oleh adat, kebiasaan, dan agama yang berbeda-beda, namun ada satu hal
yang menjadi ciri khas keluarga Indonesia, yaitu keharmonisan dan relegiusitas yang
selalu dilestarikan oleh setiap keluarga.
Keharmonisan tersebut tergambar dalam kebiasaan yang telah mereka
ciptakan sejak anak-anak mereka masih kecil, sampai mereka dewasa, dan samapai ia
membangun rumah tangganya, ikatan kekeluargaan selalu terjaga, sebagai satu contoh
fenomina lebaran Idul Fitri, mereka pulang ke kampong halaman asal mereka, bahkan
yang menjadi pekerja migranpun ia memiliki panggilan hati untuk pulang ke
kampong halaman demi merajut keharmonisan yang sudah ada disetiap keluarga
Indonesa, ada istilah “Asal Kumpul Pulang Meski Tak Ada Uang” Istilah tersebut
menjadi ungkapan para orang tua untuk anak cucunya, agar dapat menyempatkan diri,
pulang merajut keharmonisan keluarga.
Tentunya, keharmonisan itu dibangun berdasarkan hirarki yang sudah tercipta
dan hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari unsur agama yang membangun hirarki
dalam setiap keluarga, fakta dalam masyarakat Indonesia, setiap suami sebagai kepala
keluarga ia memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anggota keluarga,
sehingga setiap anggota keluarga memiliki kewajiban untuk patuh kepada seorang
kepala keluarga, terlaksananya hirarki tersebut dengan baik dapat menciptakan
keluarga yang harmonis, sehingga keluarga yang harmonis dapat menciptakan
pribadi-pribadi yang berkarakter sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh
Muniriyanto pada tahu 2014 ia menghasilkan sebuah kesimpulan, bahwa ada
hubungan yang sangat signifikan antara keharmonisan keluarga dan karakter anak.
Keharmonisan didalam keluarga tentunya dilatarbelakangi oleh kepatuhan
mereka terhadap perintah agama, setiap keluarga membekali anak-anak mereka
dengan pengetahuan agama sejak mereka masih usia dini, dengan semangat yang
sangat tinggi mereka mengantarkan anak-anak mereka ke musholla atau masjid bagi
yang beragama islam, untuk membekali anak-anak mereka dengan pengetahuan
agama, sehingga mereka dapat menjadi pribadi religius pada masa dewasa, dan
pribadi yang relegius dapat menciptakan keluarga harmonis-relegius.
Kebiasaan tersebut harus selalu dilestarikan dalam setiap keluarga. Bagaimana
agar setiap keluarga berupaya membekali anggota keluarganya dengan pengetahuan
agama yang baik, sehingga dengan pengetahuan agama yang baik, dapat menjalankan
perannya dalam hirarki keluarga dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat
menciptakan keluarga yang harmonis, dengan fakta tersebut dapat memberikan
gambaran, bahwa ada hubungan timbal balik antara relegiusitas dan keharmonisan.
Dalam penelitian yang di lakukan oleh Yani Tri Zakiyah mahasiswa
Universitas Negeri Semarang, menyimpulkan bahwa salah satu faktor terjadinya
perceraian di Indonesia disebabkan oleh “adanya kewajiban-kewajiban yang
ditinggalkan oleh suami atau istri didalam sebuah keluarga” hal tersebut menjadi
bukti nyata bahwa keluarga Indonesia dibangun oleh konstruk sosial yang dilatar
belakangi oleh agama, agama telah memberikan batasan-batasan dan tanggung jawab
yang diembankan kepada masing-masing suami dan istri sehingga dapat menciptakan
keluarga yang harmonis.

Komentar
Posting Komentar