MENGURAI BENANG MERAH SEBUAH KELUARGA (Harmonis-Relegius Kearifan Lokal Keluarga Indonesia)



Oleh: Uswatun Hasanah, MA

Indonesia yang terdiri dari sekitar 268 juta jiwa, tentunya mereka dilatar

belakangi oleh adat, kebiasaan, dan agama yang berbeda-beda, namun ada satu hal

yang menjadi ciri khas keluarga Indonesia, yaitu keharmonisan dan relegiusitas yang

selalu dilestarikan oleh setiap keluarga.

Keharmonisan tersebut tergambar dalam kebiasaan yang telah mereka

ciptakan sejak anak-anak mereka masih kecil, sampai mereka dewasa, dan samapai ia

membangun rumah tangganya, ikatan kekeluargaan selalu terjaga, sebagai satu contoh

fenomina lebaran Idul Fitri, mereka pulang ke kampong halaman asal mereka, bahkan

yang menjadi pekerja migranpun ia memiliki panggilan hati untuk pulang ke

kampong halaman demi merajut keharmonisan yang sudah ada disetiap keluarga

Indonesa, ada istilah “Asal Kumpul Pulang Meski Tak Ada Uang” Istilah tersebut

menjadi ungkapan para orang tua untuk anak cucunya, agar dapat menyempatkan diri,

pulang merajut keharmonisan keluarga.

Tentunya, keharmonisan itu dibangun berdasarkan hirarki yang sudah tercipta

dan hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari unsur agama yang membangun hirarki

dalam setiap keluarga, fakta dalam masyarakat Indonesia, setiap suami sebagai kepala

keluarga ia memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anggota keluarga,

sehingga setiap anggota keluarga memiliki kewajiban untuk patuh kepada seorang

kepala keluarga, terlaksananya hirarki tersebut dengan baik dapat menciptakan

keluarga yang harmonis, sehingga keluarga yang harmonis dapat menciptakan

pribadi-pribadi yang berkarakter sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh

Muniriyanto pada tahu 2014 ia menghasilkan sebuah kesimpulan, bahwa ada

hubungan yang sangat signifikan antara keharmonisan keluarga dan karakter anak.

Keharmonisan didalam keluarga tentunya dilatarbelakangi oleh kepatuhan

mereka terhadap perintah agama, setiap keluarga membekali anak-anak mereka

dengan pengetahuan agama sejak mereka masih usia dini, dengan semangat yang

sangat tinggi mereka mengantarkan anak-anak mereka ke musholla atau masjid bagi

yang beragama islam, untuk membekali anak-anak mereka dengan pengetahuan

agama, sehingga mereka dapat menjadi pribadi religius pada masa dewasa, dan

pribadi yang relegius dapat menciptakan keluarga harmonis-relegius.

Kebiasaan tersebut harus selalu dilestarikan dalam setiap keluarga. Bagaimana

agar setiap keluarga berupaya membekali anggota keluarganya dengan pengetahuan

agama yang baik, sehingga dengan pengetahuan agama yang baik, dapat menjalankan

perannya dalam hirarki keluarga dengan penuh tanggung jawab, sehingga dapat

menciptakan keluarga yang harmonis, dengan fakta tersebut dapat memberikan

gambaran, bahwa ada hubungan timbal balik antara relegiusitas dan keharmonisan.

Dalam penelitian yang di lakukan oleh Yani Tri Zakiyah mahasiswa

Universitas Negeri Semarang, menyimpulkan bahwa salah satu faktor terjadinya


perceraian di Indonesia disebabkan oleh “adanya kewajiban-kewajiban yang

ditinggalkan oleh suami atau istri didalam sebuah keluarga” hal tersebut menjadi

bukti nyata bahwa keluarga Indonesia dibangun oleh konstruk sosial yang dilatar

belakangi oleh agama, agama telah memberikan batasan-batasan dan tanggung jawab

yang diembankan kepada masing-masing suami dan istri sehingga dapat menciptakan

keluarga yang harmonis.

Komentar